Kegiatan untuk menyelenggarakan fungsi tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan DIPA tahun anggaran antara lain Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Udara dengan tujuan peningkatan rute penerbangan yang dilayani dalam negeri, peningkatan jumlah penumpang angkutan udara dalam negeri, peningkatan sumber daya manusia penerbangan, pelaksanaan sertifikasi, perijinan dan pengawasan di bidang bandar udara, keamanan penerbangan, navigasi penerbangan dan kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara.
6. Setiap Kendaraan/Peralatan yang beroperasi di daerah sisi udara wajib memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut :
e. Menghidupkan mesin kendaraan pada jarak kurang dari fifteen meter dari pesawat udara yang sedang mengisi bahan bakar;
Aspek yang dinilai adalah aspek pengawasan angkutan udara yang meliputi pelayanan penumpang, tarif dan kepatuhan atas aturan Pemerintah dan juga aspek kelaikudaraan yang meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan regulasi dan kecepatan dalam tindak lanjut temuan pada integrasi portal sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pelaksanaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan dibidang keamanan penerbangan dan pelayanan darurat dibandar udara
Di Indonesia, Kewenangan petugas imigrasi ini diatur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Petugas imigrasi di bandara memiliki kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan terkait dengan pemeriksaan dan pengawasan perjalanan orang yang masuk atau keluar dari suatu negara.
i. Mengemudikan kendaraan melebihi kecepatan yang telah ditentukan di region Apron, service highway dan obtain street.
Daerah operasi bagi kendaraan/peralatan yang memakai stiker warna merah bertuliskan PLATFORM meliputi :
Dalam hal melaksanakan tugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II khususnya pengawasan di bidang navigasi penerbangan, OBU II memiliki SDM di bidang navigasi penerbangan yang selanjutnya disebut sebagai Inspektur Navigasi Penerbangan. Untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan penerbangan di bidang navigasi dilakukan pengawasan oleh inspektur navigasi penerbangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi kesesuaian prosedur yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menentukan efektifitas serta mengidentifikasi hal – hal yang diperlukan dalam rangka pengembangan sistem keselamatan dan pengingkatan pelayanan navigasi penerbangan.
Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yaitu "untuk memajukan kesejahteraan umum", sehingga pembangunan yang dilakukan di pusat maupun daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional. 1
Digunakan analisa melalui teori relasi fungsi-bentuk-makna dari Capon dan Salura kemudian dikaji lebih terperinci melalui teori semiotika Pierce terhadap tanda, pesan, dan makna tradisional yang dipakai. Sintesa antara unsur fashionable dan tradisonal tidak terjadi keharmonisan pada objek penelitian ini. Pemakaian atap bagonjong sebagai unsur tradisonal tidak harmonis dengan elemen bangunan lainnya yang dibiarkan telanjang tanpa sentuhan ornamental lokal yang kaya makna. Arsitektur bandara ini tidak dapat diinterpretasikan sebagai gerbang daerah dan terjebak pada pemakaian tanda yang picik dan awam.
Dalam menjalankan tugas-tugas keimigrasian di location Bandara, sebenarnya seorang petugas imigrasi telah ditentukan batas-batas areanya. Bahkan untuk bisa masuk ke area tugas yang telah ditentukan ini, seorang petugas imigrasi wajib memiliki kartu Move Bandara.
Di Kalimantan Timur, saat ini transportasi melalui udara memegang peranan penting, dimana di beberapa daerah merupakan daerah pengeboran minyak, batu bara dan lainnya, sehingga memerlukan mobilitas yang tinggi antar daerah, dalam maupun luar propinsi. Dengan demikian, fungsi transportasi udara untuk kegiatan tersebut sangat critical. Di Balikpapan, salah satu kota dalam propinsi ini, terdapat Bandar Udara Internasional Sepinggan yang menurut sejarah awalnya digunakan untuk kegiatan Perusahaan Minyak Belanda (BPM). Dewasa ini, Bandara Sepinggan dianggap sudah tidak mampu https://otban3.web.id/ menampung jumlah penumpang yang ada. Oleh karena hal tersebut, perlu direncanakan pengembangan untuk Bandara Sepinggan ini. Dalam merencanakan pengembangan suatu lapangan terbang harus memperkirakan arus lalu lintas di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penelitian yang akan dilakukan bersifat investigate.
Juliandra menjelaskan bahwa Citilink secara konsisten terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Citilink terpenuhi aspek protection dan safety serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.